#3 : Repetisi
Isu tentang rasisme memang sudah lama menggentayangi di
banyak negara dengan penduduk etnis masif, khususnya Amerika Serikat yang
memiliki pendatang yang berasal dari berbagai penjuru negeri. Sebagai sentral
perkembangan dunia, konon, Amerika menjadi kiblat globalisasi yang mengakibatkan derasnya arus migrasi ke arah salah satu
negara adidaya tersebut.
Hal ini menambah keragaman ras penduduk Amerika Serikat,
juga mengibarkan ‘perang’ antara penduduk yang mengklaim bahwa Amerika milik
kulit putih (white supremacy) dan mereka yang paham bahwa secara
historis, Amerika sejatinya dimiliki oleh orang kulit merah dan kulit putih
adalah penjajah yang mendulang kekayaan mereka berkat kolonialisme.
Kembali ke masa kini. Sempat marak tagar yang beredar di
media sosial, khususnya Twitter – sebuah kejadian mengerikan yang menimpa
George Floyd, seorang warga negara Amerika berkulit hitam yang harus menjadi
imbas kejamnya opresi polisi setempat. Imagi tentang polisi yang seharusnya
bertugas untuk mengayomi rakyat diputar sedemikian rupa dalam kurun waktu
kurang dari 24 jam menjadi orang yang memiliki kewenangan sedikit lebih banyak
dari warga sipil untuk diselewengkan atas dasar kepentingan pribadi.
Tanpa sadar, hal ini menggiring opini dari berbagai kalangan
tentang kehidupan kulit hitam dan imigran di Amerika Serikat. Konflik antar ras
yang digaungkan di berbagai sosial media dan gaining awareness tentang
kehidupan beriringan, datang dalam berbagai intonasi dan emosi. Ada yang
menyuarakan tentang hak-hak asasi kemanusiaan dengan damai. Ada pula yang
terkesan pouring gasoline ke keributan yang sudah terjadi dengan jumping
on hate bandwagon dan menyebarkan kalimat-kalimat kebencian yang sama
sekali tidak solutif.
Video kekerasan itu dibagikan kemana-mana. Menyulut emosi
dan kegeraman dari berbagai penjuru dunia. Kemudian, menyusul pula unggahan
lainnya yang menunjukkan bahwa rumah para petugas yang bertanggungjawab atas
kematian George Floyd dilindungi oleh polisi – melengkapi framing bahwa
polisi Amerika sudah benar-benar bejat dan hukum kini berpihak hanya pada
mereka yang punya kuasa.
Sekarang mari kita kembali refleksikan kejadian itu ke hari
ini. Langkah apa saja yang sudah diambil untuk mengimplementasikan kehidupan
beriringan itu? Sejauh apa dan bagaimana sesungguhnya toleransi harus
ditegakkan?
Isu BLM kini sudah menjadi konsumsi global dengan tingkat
audiens, bila dapat dikatakan demikian, tidak sedikit. Namun nyatanya, opresi
atas nama rasisme dan dominansi kaum-kaum berstatus elit yang datang dari ras
dominan tetap berjalan. Apa yang salah di sini?
Kita belum berkaca pada sejarah secara empiris. Nyatanya,
sejarah akan selalu berulang – dan perbudakan pada people of color sudah
terjadi selama bertahun-tahun, khususnya apa yang terjadi pada kulit hitam.
Lantas, apa karena sejarah akan selalu berulang, kita hanya memasrahkan perkara
yang akan bergulir pada waktu-waktu yang akan datang?
Kita sudah tahu betul bahwa dominasi ras-ras tertentu
membuat mereka bergerak dengan leluasa untuk mempekerjakan ras-ras lainnya
dalam pekerjaan mereka – bahkan membuat kelas untuk membedakan para pekerja
dengan pengelola. Mereka dibedakan tidak hanya berdasarkan warna kulit, namun
mengalami generalisasi dari tingkat intelektualitas, degenerasi akses pada
edukasi dan menganggap bahwa moral para POC tidak lebih baik dari mereka yang
datang dari ras pilihan, dan lain sebagainya.
Kelebihan para ras dominan tersebut terletak pada dua hal :
penguasaan atas keberdayaan sosial dan politik. Lucu, bagaimana sejarah
mengulang white supremacy yang tetap didukung semesta (setidaknya sampai
saat artikel ini ditulis) dan membuat sebagian besar ras kulit putih menganggap
bahwa kalangannya yang notabene adalah pendatang dan bukan penduduk asli dari
kesatuan pulau-pulau yang kemudian dinamakan Amerika itu mengklaim bahwa
mereka-lah penduduk sejati Amerika. Melupakan begitu saja tumpukan kerangka
bison dan terusirnya kulit merah ke daerah-daerah pelosok dan menjadikan kulit
hitam sebagai populasi budak.
Jika direfleksikan pada masa kini, dapat kita katakan bahwa
hal ini kembali terjadi – dalam versi yang lebih implisit. Perbudakan tidak
lagi dilakukan terang-terangan oleh kolonialisme disimbolkan dengan tali temali
yang diikat di leher, tangan dan kaki yang dirantai dengan beban berat, atau
cambukan untuk menghukum saat para budak dinilai tidak becus dan tidak patuh
pada perintah atasan. Perbudakan itu mewujud pada sebuah sistem yang sudah
diramu sedemikian rupa, hingga terlihat mentereng dan sangat berwibawa di
hadapan manusia – korporatokrasi.
Korporatokrasi adalah sebuah konsep yang dijelaskan oleh
Amien Rais dalam bukunya yang berjudul ‘Selamatkan Indonesia’. Disadur dari dua
kata yakni ‘korporat’ dan ‘demokrasi’, korporatokrasi adalah konsep yang
menjadikan korporat sebagai kelompok yang menduduki kursi tertinggi di kancah
politik dengan mengatasnamakan demokrasi sebagai alat pendulang keuntungan
finansial.
Demokrasi tidak lagi menjadi wahana bagi rakyat untuk
memperoleh pemerintahan yang sesuai dengan keberadaan rakyat dan membangun
konstruksi sosial yang mumpuni, tetapi sebagai salah satu tunggangan korporat
untuk merusak kontrak sosial pemerintah pada masyarakat dan menjadikannya
terikat pada janji-janji yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan
kesejahteraan. Suara rakyat hanya menjadi angin lalu, bumbu-bumbu bagi panasnya
perputaran uang di sekitar mereka.
Kejadian yang menimpa Floyd dan deretan korban dari kulit
hitam lainnya pun sudah lama terjadi di Indonesia, hanya saja jarang ada yang
peduli. Suku-suku asli yang tidak terperhatikan dan malah harus mengalami
eksploitasi jauh lebih banyak dan lebih patut diperhatikan oleh bangsa
Indonesia ketimbang isu global yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan solusi
yang datang dari penduduk negara tersebut dan sekitarnya. Sayangnya, atensi
masyarakat tentang hal ini – baik Floyd atau suku-suku yang tereksploitasi – mayoritas
berbentuk hanya sebatas kepedulian virtual yang tertuang pada berbagai platform
media sosial dan petisi-petisi yang tidak tahu kapan akan menjadi valid.
Masyarakat sebagai penonton utama sudah menjadi rahasia umum
sejak dulu. Pemeran utama selalu ada di luar jangkauan akal kalangan awam. Mental
bystanders sudah terbentuk sejak korporat masuk di antara jajaran
pemerintahan dan mengubah kiblat sosial politik para elit berwenang hingga
mereka terbelit hasil keputusan mereka sendiri yang menjalin janji demi dompet
pribadi. Tentu, jalan panjang menuju ketidakberdayaan rakyat ini sudah mengakar
sejak kolonialisme ada pada masa jayanya; sebelum ia berganti kulit menjadi
neo-kolonialisme.
Harga diri demokrasi diinjak hingga babak belur, dibenamkan
hingga tak sanggup lagi berenang ke tepian. Hanya dijadikan sebagai umpan
kaum-kaum korup untuk ‘memangsa’ penduduk dunia yang mengharapkan keadilan.
Tulisan ini hanya sebuah opini, dan tidak lepas dari
kesalahan. Apapun yang tertera di sini bukan bukti otentik untuk menebar
ketakutan atau kebencian akan suatu kaum. Tujuan murninya adalah untuk
mengingatkan bahwa sejarah akan selalu berulang meski akan datang dalam bentuk
yang tidak dan tidak akan pernah disangka-sangka.
Those who fail to learn the lessons of history are doomed
to repeat them.
---------
Note :
Saat tulisan ini akan saya unggah, saya mendengar kabar yang
tidak mengenakkan; omnibus law akan tetap diproses. Disahkan. Pasal-pasal penuh
dengan tuntutan dan pembatasan mengerikan itu akhirnya terjadi dan tetap akan
maju sebagai komoditas prima dari sebuah lembaga yang konon, menjadi perwakilan
bagi rakyat Indonesia.
Tulisan tentang opini saya pada omnibus law akan saya tulis di kemudian hari.
Untuk teman-teman sesama warga negara Indonesia,
Negara ini berdiri atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Tetes
peluh dan darah yang tertumpah tidak terjadi hanya untuk membuat kita menyerah
akan keadaan. Indonesia sedang sakit, butuh orang-orang baru yang berani
membela yang benar dan tidak lagi terkecoh pada kepicikan yang bangkit dari
masa lalu. Sejarah ada, untuk menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa kita
selalu punya peluang untuk menjadi lebih baik dari hari yang sudah-sudah.
Panjang umur perjuangan.

Komentar
Posting Komentar