#3 : Repetisi



Tidak cukup dibuat pusing oleh pandemi, persoalan-persoalan global yang makin ke sini makin pelik membuat aku selalu berpikir tidak hanya sekali saat harus menyaksikan berita demi berita yang tersiar di berbagai platform media informasi. Termasuk salah satunya adalah gerakan BLM atau black lives matter yang belakangan ini lantang digaungkan di Negeri Paman Sam.

Isu tentang rasisme memang sudah lama menggentayangi di banyak negara dengan penduduk etnis masif, khususnya Amerika Serikat yang memiliki pendatang yang berasal dari berbagai penjuru negeri. Sebagai sentral perkembangan dunia, konon, Amerika menjadi kiblat globalisasi yang mengakibatkan derasnya arus migrasi ke arah salah satu negara adidaya tersebut.

Hal ini menambah keragaman ras penduduk Amerika Serikat, juga mengibarkan ‘perang’ antara penduduk yang mengklaim bahwa Amerika milik kulit putih (white supremacy) dan mereka yang paham bahwa secara historis, Amerika sejatinya dimiliki oleh orang kulit merah dan kulit putih adalah penjajah yang mendulang kekayaan mereka berkat kolonialisme.

Kembali ke masa kini. Sempat marak tagar yang beredar di media sosial, khususnya Twitter – sebuah kejadian mengerikan yang menimpa George Floyd, seorang warga negara Amerika berkulit hitam yang harus menjadi imbas kejamnya opresi polisi setempat. Imagi tentang polisi yang seharusnya bertugas untuk mengayomi rakyat diputar sedemikian rupa dalam kurun waktu kurang dari 24 jam menjadi orang yang memiliki kewenangan sedikit lebih banyak dari warga sipil untuk diselewengkan atas dasar kepentingan pribadi.

Tanpa sadar, hal ini menggiring opini dari berbagai kalangan tentang kehidupan kulit hitam dan imigran di Amerika Serikat. Konflik antar ras yang digaungkan di berbagai sosial media dan gaining awareness tentang kehidupan beriringan, datang dalam berbagai intonasi dan emosi. Ada yang menyuarakan tentang hak-hak asasi kemanusiaan dengan damai. Ada pula yang terkesan pouring gasoline ke keributan yang sudah terjadi dengan jumping on hate bandwagon dan menyebarkan kalimat-kalimat kebencian yang sama sekali tidak solutif.

Video kekerasan itu dibagikan kemana-mana. Menyulut emosi dan kegeraman dari berbagai penjuru dunia. Kemudian, menyusul pula unggahan lainnya yang menunjukkan bahwa rumah para petugas yang bertanggungjawab atas kematian George Floyd dilindungi oleh polisi – melengkapi framing bahwa polisi Amerika sudah benar-benar bejat dan hukum kini berpihak hanya pada mereka yang punya kuasa.

Sekarang mari kita kembali refleksikan kejadian itu ke hari ini. Langkah apa saja yang sudah diambil untuk mengimplementasikan kehidupan beriringan itu? Sejauh apa dan bagaimana sesungguhnya toleransi harus ditegakkan?

Isu BLM kini sudah menjadi konsumsi global dengan tingkat audiens, bila dapat dikatakan demikian, tidak sedikit. Namun nyatanya, opresi atas nama rasisme dan dominansi kaum-kaum berstatus elit yang datang dari ras dominan tetap berjalan. Apa yang salah di sini?

Kita belum berkaca pada sejarah secara empiris. Nyatanya, sejarah akan selalu berulang – dan perbudakan pada people of color sudah terjadi selama bertahun-tahun, khususnya apa yang terjadi pada kulit hitam. Lantas, apa karena sejarah akan selalu berulang, kita hanya memasrahkan perkara yang akan bergulir pada waktu-waktu yang akan datang?

Kita sudah tahu betul bahwa dominasi ras-ras tertentu membuat mereka bergerak dengan leluasa untuk mempekerjakan ras-ras lainnya dalam pekerjaan mereka – bahkan membuat kelas untuk membedakan para pekerja dengan pengelola. Mereka dibedakan tidak hanya berdasarkan warna kulit, namun mengalami generalisasi dari tingkat intelektualitas, degenerasi akses pada edukasi dan menganggap bahwa moral para POC tidak lebih baik dari mereka yang datang dari ras pilihan, dan lain sebagainya.

Kelebihan para ras dominan tersebut terletak pada dua hal : penguasaan atas keberdayaan sosial dan politik. Lucu, bagaimana sejarah mengulang white supremacy yang tetap didukung semesta (setidaknya sampai saat artikel ini ditulis) dan membuat sebagian besar ras kulit putih menganggap bahwa kalangannya yang notabene adalah pendatang dan bukan penduduk asli dari kesatuan pulau-pulau yang kemudian dinamakan Amerika itu mengklaim bahwa mereka-lah penduduk sejati Amerika. Melupakan begitu saja tumpukan kerangka bison dan terusirnya kulit merah ke daerah-daerah pelosok dan menjadikan kulit hitam sebagai populasi budak.

Jika direfleksikan pada masa kini, dapat kita katakan bahwa hal ini kembali terjadi – dalam versi yang lebih implisit. Perbudakan tidak lagi dilakukan terang-terangan oleh kolonialisme disimbolkan dengan tali temali yang diikat di leher, tangan dan kaki yang dirantai dengan beban berat, atau cambukan untuk menghukum saat para budak dinilai tidak becus dan tidak patuh pada perintah atasan. Perbudakan itu mewujud pada sebuah sistem yang sudah diramu sedemikian rupa, hingga terlihat mentereng dan sangat berwibawa di hadapan manusia – korporatokrasi.

Korporatokrasi adalah sebuah konsep yang dijelaskan oleh Amien Rais dalam bukunya yang berjudul ‘Selamatkan Indonesia’. Disadur dari dua kata yakni ‘korporat’ dan ‘demokrasi’, korporatokrasi adalah konsep yang menjadikan korporat sebagai kelompok yang menduduki kursi tertinggi di kancah politik dengan mengatasnamakan demokrasi sebagai alat pendulang keuntungan finansial.

Demokrasi tidak lagi menjadi wahana bagi rakyat untuk memperoleh pemerintahan yang sesuai dengan keberadaan rakyat dan membangun konstruksi sosial yang mumpuni, tetapi sebagai salah satu tunggangan korporat untuk merusak kontrak sosial pemerintah pada masyarakat dan menjadikannya terikat pada janji-janji yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan. Suara rakyat hanya menjadi angin lalu, bumbu-bumbu bagi panasnya perputaran uang di sekitar mereka.

Kejadian yang menimpa Floyd dan deretan korban dari kulit hitam lainnya pun sudah lama terjadi di Indonesia, hanya saja jarang ada yang peduli. Suku-suku asli yang tidak terperhatikan dan malah harus mengalami eksploitasi jauh lebih banyak dan lebih patut diperhatikan oleh bangsa Indonesia ketimbang isu global yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan solusi yang datang dari penduduk negara tersebut dan sekitarnya. Sayangnya, atensi masyarakat tentang hal ini – baik Floyd atau suku-suku yang tereksploitasi – mayoritas berbentuk hanya sebatas kepedulian virtual yang tertuang pada berbagai platform media sosial dan petisi-petisi yang tidak tahu kapan akan menjadi valid.

Masyarakat sebagai penonton utama sudah menjadi rahasia umum sejak dulu. Pemeran utama selalu ada di luar jangkauan akal kalangan awam. Mental bystanders sudah terbentuk sejak korporat masuk di antara jajaran pemerintahan dan mengubah kiblat sosial politik para elit berwenang hingga mereka terbelit hasil keputusan mereka sendiri yang menjalin janji demi dompet pribadi. Tentu, jalan panjang menuju ketidakberdayaan rakyat ini sudah mengakar sejak kolonialisme ada pada masa jayanya; sebelum ia berganti kulit menjadi neo-kolonialisme.

Harga diri demokrasi diinjak hingga babak belur, dibenamkan hingga tak sanggup lagi berenang ke tepian. Hanya dijadikan sebagai umpan kaum-kaum korup untuk ‘memangsa’ penduduk dunia yang mengharapkan keadilan.

Tulisan ini hanya sebuah opini, dan tidak lepas dari kesalahan. Apapun yang tertera di sini bukan bukti otentik untuk menebar ketakutan atau kebencian akan suatu kaum. Tujuan murninya adalah untuk mengingatkan bahwa sejarah akan selalu berulang meski akan datang dalam bentuk yang tidak dan tidak akan pernah disangka-sangka.

Those who fail to learn the lessons of history are doomed to repeat them.

---------

Note :

Saat tulisan ini akan saya unggah, saya mendengar kabar yang tidak mengenakkan; omnibus law akan tetap diproses. Disahkan. Pasal-pasal penuh dengan tuntutan dan pembatasan mengerikan itu akhirnya terjadi dan tetap akan maju sebagai komoditas prima dari sebuah lembaga yang konon, menjadi perwakilan bagi rakyat Indonesia.

Tulisan tentang opini saya pada omnibus law akan saya tulis di kemudian hari. 

Untuk teman-teman sesama warga negara Indonesia,

Negara ini berdiri atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Tetes peluh dan darah yang tertumpah tidak terjadi hanya untuk membuat kita menyerah akan keadaan. Indonesia sedang sakit, butuh orang-orang baru yang berani membela yang benar dan tidak lagi terkecoh pada kepicikan yang bangkit dari masa lalu. Sejarah ada, untuk menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa kita selalu punya peluang untuk menjadi lebih baik dari hari yang sudah-sudah.

Panjang umur perjuangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

#2 : Note to Numbself.

#1 : Experience.